![]() |
Terungkap! Bharada E Tidak Jago Menembak dan Pegang Pistol Belum Genap Setahun. Foto: Net |
Jakarta, DOMAINRAKYAT.com - Bharada Eliezer resmi menyandang status tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (4/8/2022).
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap kejanggalan sosok Bharada E.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengungkap Bharada E bukan polisi yang jago menembak.
LPSK juga menemukan fakta bahwa Bharada E baru mulai memegang pistol pada November 2021.
"Latihan menembak itu Maret 2022 di Senayan. Menurut informasi yang kami dapat, Bharada E bukan termasuk kategori mahir menembak," kata Edwin saat dihubungi wartawan, Kamis (4/8).
Edwin menepis informasi yang menyebut Bharada E sebagai sniper alias penembak jitu.
"Dia tidak masuk standar itu (sniper), bukan kategori penembak yang mahir," ujarnya.
Mantan pegiat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan itu juga membeberkan kejanggalan lain soal Bharada E terkait tugasnya sebagai ajudan Irjen Ferdy Sambo.
"Bharada E ini bukan ADC (aide-de-camp) atau ajudan, bukan. Sprin (surat perintah penugasan) Bharada E ini (menjadi) sopir," katanya.
LPSK memperoleh informasi itu dari Bharada E. Bharada E membeberkan informasi alias buka mulut soal Pak Sambo ke LPSK. Dia mengatakan ada delapan anggota Polri yang bertugas melekat dengan Irjen Ferdy Sambo.
"Menurut Bharada E, tiga di antaranya adalah sopir," kata Edwin.
Dari pemeriksaan di LPSK itu pula Bharada E menyebut ajudan Ferdy Sambo ada dua, yakni Brigadir J dan Brigadir Daden. Nama terakhir, Brigadir Daden, bergabung bersama Brigadir J, Bharada E, Irjen Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, serta Ricky.
"J dan Daden itu ADC yang cukup lama bersama Pak Sambo. Sudah melekat ke Pak Sambo dua tahun," ujar Edwin.
Ikuti berita Domainrakyat.com melalui Google News, klik di sini